Senin, 04 Agustus 2014

Makalah Transfer uang



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Salah satu kendala mengirim uang dengan membawa uang tunai yang langsung dari satu wilayah ke wilayah lain adalah faktor keamanan uang tersebut. Bahaya perampokan bukan hanya kepada uang yang di bawa, akan tetapi juga nyawa si pembawa uang. Disamping itu keamanan uang juga tidak dapat dijamin sampai tujuan, karena bisa saja si pembawa uang yang membawa uang melarikan uang yang akan dikirim dengan sengaja. Di sisi lain resiko kehilangan yang tidak sengaja mungkin saja terjadi.
Untuk mengatasi masalah tersebut bank berhasil ,menyediakan sarana pengiriman uang yang dijamin aman sampai tujuan. Keuntungannya biaya pengiriman yang relative jauh lebih murah dan waktu pengiriman yang sangat singkat. Pengiriman uang lewat bank dapat pula mengefisienkan waktu dengan mengirim di satu tempat jika mengirim untuk beberapa tujuan sekaligus ke berbagai tempat lain dalam waktu yang sama. Jasa pengiriman uang lewat bank ini disebut transfer.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan transfer?
2.      Apa saja macam-macam dari transfer?
3.      Siapa pihak-pihak yang terkait didalam transfer?
4.      Bagaimana mekanisme transfer?

1.3  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa itu transfer.
2.      Untuk mengetahui macam-macam dari transfer.
3.      Untuk mengetahui pihak-pihak yang terkait didalam transfer.
4.      Untuk mengetahui mekanisme transfer.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Transfer
Pengiriman uang (transfer) merupakan salah satu jasa dalam dunia perbankan yang banyak digunakan oleh masayarakat. Penggunaannya bermacam-macam, baik dilakukan melalui surat kawat maupun secara tertulis. Karena transfer biasa dilakukan didalam negeri maupun diluar negeri yang dapat dilaksanakan dalam bentuk valuta asing maupun dalam bentuk rupiah.
Dengankata lain transfer merupakan suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Transfer merupakan jasa pengiriman uang baik antar bank yang sama ataupun kepada Bank yang berbeda. Jasa transfer dapat dibuat di dalam wilayah yang sama, ke daerah lain maupun ke Luar Negri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Pengiriman uang dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Pengiriman uang keluar (transfer keluar)
2.      Pengiriman uang masuk (transfer masuk)
·         Menurut N. Lapoliwa dan Daniel S. Kuswandi (2000:196) :
“Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memudahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditujuk sebagai penerima transfer”.
·         Menurut Malayu Hasibuan (2001:123):
“Transfer adalah pengiriman uang antar kota atau antar negara yang dilakukan melalui bank”.
·      Sedangkan menurut P.Suhardi (2001:9) yang dimaksud dengan transfer adalah:
Transfer adalah amanat yang diberikan kepada bank untuk melakukan pengiriman uang dari suatu cabang ke cabang  lain, kepada bank yang sama atau bank lain untuk dibayarkan kepada rekanannya secara tunai atau melalui rekening.

2.2  Macam-macam transfer
1.      Transfer Keluar
Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan transfer ini adalah dengan secara tertulis (Mail Transfer) ataupun melalui surat kawat (Wire Transfer).
Keuntungan bagi bank yang melakukan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan kepada para nasabah, peningkatan pangsa pasar bank, dan segi promosi lainnya.
Pengiriman oleh bank dilakukan dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu.dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer.
2.      Pembatalan Transfer keluar
Pembatalan transfer keluar hanya bisa dilakukan apabila transfer keluar belum dibayarkan kepada si peneriama uang, untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah “Stop Payment” kepada cabang pembayar. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah terima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.
3.      Transfer Masuk
Selain transfer keluar juga ada transfer masuk dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bnak pembayar, hasail transfer akan ditampung dalam rekening “ Hasil Transfer Yang dapat Dibayar “. Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary.
Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah dibebankan komisi pada saatmemberikan amanat transfer.
Keuntungan yang diharapakan adalah dari lamanya dana yang mengendap : yaitu selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan.
4.      Pembatalan Transfer Masuk
Seperti halnya transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan. Jika terjadi pembatalan hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindah-bukuan.
Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening yang bersangkutan, tidak dapat dibatalkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi tau mendebit rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening yang bersangkutan. Pembatalan transfer masuk hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficiary yang bukan nasabah bank.
Menurut Malayu S.P Hasibuan (2001:125-126) dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang digunakan, transfer dibedakan menjadi :
1.      Pengiriman uang dengan surat
Pengiriman uang dengan surat(mail transfer- MT) diartikan jika bank pengirim mengirimkan perintah membayar (payment order) kepada pembayar (paying bank) dilakuakn dengan surat yang dikirim melalui pos atau perusahaan curier service nasional atau internasional.
2.      Pengiriman uang dengan wesel (wesel cek)
Bank pengirim menerbitkan cek bank atas nama/unjuk untuk nasabah yang dapat dicairkan pada kantor cabang bank pengirim yang telah ditentukan. Bank pengirim baru menerbitkan cek bank setelah nasabah menyetorkan secara efektif uang senilai nominal cek bank. Cek bank bisa dibawa sendiri atau dikirimkan kepada penerimanya. Transfer dengan wesel pelaksanaanya sama dengan cek bank.
3.      Pengiriman uang dengan telex atau telegram (TT)
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar dengan telex atau telegram. Biaya pengiriman biasanya di tanggung oleh si pengirimnya.
4.      Transfer dengan faksimili
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar debgan faximili. Pengiriman dengan faximili lebih terjaminkarena perintah membayarnya diterima tertulis seperti aslinya (fotocopynya). Transfer dengan  faximili relative cepat sampai, cuma biasanya lebih mahal dan biasanya dilakukan antar kantor cabang.
5.      Transfer dengan buku tabungan atau ATM
Bank pengirim mengharuskan penerimanya membuka buku tabungan dan ATM nya pada bank pengirim. Bank pengirim haruslah bank yang telah terkomputerisasi dan online. Uang yang akan dikirim disetorkan pada buku tabungan saja dan pencairannya dengan ATM nya ditempat/ kota lain.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari mata uang yang digunakan transfer dibedakan menjadi:
1.      Transfer dalam rupiah
  Transfer rupiah adalah transfer masuk maupun transfer keluar berupa rupiah.  Pencairan transfer rupiah tergantung pada permintaan nasabah penerima transfer itu, dapat dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan kepada nasabah bank lain.
2.      Transfer dalam valuta asing
 Transfer dalam valuta asing adalah transfer masuk atau transfer keluar berupa uang valuta asing dan harus dikurskan. Transfer masuk dengan kurs beli dan transfer keluar dengan kurs jual. Saat itu transfer valuta asing hampir sama dengan transfer rupiah, perbedaannya transfer valuta asing harus terlebih dahulu dikurskan kepada rupiah.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari tempat yang dituju transfer dibedakan menjadi:
1.        Transfer dalam negeri
Transfer dalam negeri adalah transfer dimana wilayah atau tempat penerima transfer masih berada dalam negara yang sama dengan pengirim transfer valuta yang digunakan biasanya dalam valuta sendiri yaitu valuta rupiah.
2.        Transfer luar negeri
Transfer luar negeri adalah dimana wilayah atau tempat penerima. Transfer dengan pengirim uang berada ditempat yang berbeda. Valuta yang dipergunakan biasanya valuta asing. Bila pembayaran untuk pengiriman uang ini dalam rupiah maka harus dibuat kontrak jual(sales contract) mata uang yang diinginkan.

2.3  Pihak-pihak yang terkait dalam transfer
Menurut Taswan (2005:271-272): Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi transfer adalah:
1.                  nasabah yaitu sebagai pihak pemilik dana (pengirim)/penerima dan yang akan memindahkan dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman uang.
2.                   Bank penarik atau drawer bank yaitu bank pelaku transfer/bank yang menerima dana dan  amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee  atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary)
3.                  Bank tertarik (drawee bank) yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk diteruskan atau dibayarkan kepada penerima (beneficiary)
4.                  Beneficiary adalah pihak akhir yang berhak menerima dana transfer dari drawee bank.

2.4  Mekanisme transfer
Transfer itu sendiri bisa memperlancar transaksi perdagangan, mempermudah transaksi pembayaran dan dengan menggunakan sistem transfer maka keamanan untuk transaksi nasabah sendiri lebih terjamin.
Adapun mekanisme transfer adalah sebagai berikut.
1.       Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang member anmanah kepada bank untuk memindahkannya kepada pihak penerima.
2.       Bank penarik (Drawer Bank)
            Adalah bank pelaku transfer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk di transfer ke pihak Bank tertarik (Drawee) yang pada akhirnya bank tertarik akan menyerahkan kepada penerima dana akhir.
3.       Bank tertarik (Drawee Bank)
Adalah bank yang menerima transfer masuk dari bank penarik unuk diteruskan kepada penerima dana akhir.
4.       Penerima Dana (Benefeciary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari bank tertarik


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Transfer merupakan salah satu transaksi yang memudahkan konsumen atau nasabah dalan melakukan pengiriman, baik berupa surat-surat berharga maupun uang  di dalam negri atau luar negri. Serta memberikan pelayanan dan fasilitas demi kenyamanan nasabah untuk keamanan transaksinya.
3.2  Saran
            Untuk para nasabah yang menggunakan jasa transfer, supaya lebih memperhatikan tata cara pengiriman yang benar sebelum melakukan  transaksi tersebut karena akan berdampak pada kerugian nasabah sendiri. Karena bisa saja disebabkan kesalahan teknis uang nasabah hilang tanpa jejak.
            Saat ini masih banyak kita jumpai kesalahan dari nasabah sendiri yang masih minim pengetahuan mengenai sistem transfer dan ikaso. Padahal ini jasa yang sangat umum digunakan dalam dunia perbankan saat ini.

Makalah SIntaksis

BAB II
PEMBAHASAN
1.1  Pengertian Sintaksis
Sintaksis merupakan salah satu cabang ilmu bahasa yang mengkaji tentang kata, frase, klausa, dan kalimat. Istilah sintaksis itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti dengan dan tattein yang berarti menempatkan.  Jadi yang dimaksud dengan sintaksis yaitu menemptkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata dan kelompok-kelompok kata menjadi kalimat ( Verhaar : 1993 ). Dengan kata lain sintaksis merupakan struktur frase dan kalimat ( Ramlan :1976). Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa satuan sintaksis terkecil adalah kata. Hal ini berbeda dengan morfologi yang menempatkan kata sebagai satuan terbesar, sedangkan dalam sintaksis satuan terbesar adalah kalimat.
1.2  Struktur Sintaksis ,
Anda pasti pernah mendengar istilah subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (Ket). Apa yang anda ketahui tentang istilah-istilah tersebut sebagai fungsi kata. Anda mungkin juga tidak asing dengan istilah kata benda (nomina), kata kerja (verba), kata sifat (adjectival), kata depan dan kata bilangan (numeralia). Istilah-istilah tersebut adalah kategori atau kelas kata. Bagaimana dengan istilah pelaku, penderita, penerima, aktif, pasif, waktu, proses?  Istilah-istilah tersebut adalah peran.
Untuk mengingatkan kembali pemahaman anda tentang istilah-istilah tersebut, perhatikn kalimat berikut ini !



(1)               Ibu membeli jeruk di pasar
Kata-kata yang terdapat dalam kalimat tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
 Ibu      membeli           jeruk    di pasar
  S            P                   O                       Ket
Sehingga dapat dilihat bahwa kalimat tersebut memiliki pola kalimat
S – P – O – K.
Coba sekarang perhatikan klimat berikut !
(2)               Ayah berangkat ke kantor
(3)               Adik menangis
(4)               Pohon mangga itu tumbang kemarin sore
(5)               Kemarin ibu memasak ikan
(6)               Pak Guru ?
Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah kalimat (2) sampai (6) sama dengan kalimat (1) ?. Sekarang coba anda tentukan terlebih dahulu funsi tiap kata dalam kalimat-kalimat tersebut sehingga Anda mengetahui apakah kalimat (2) sampai (6) memiliki pola yang sama. Sekarang anda perhatikan uraian berikut ini kemudian cocokan jawaban Anda.
Ayah   berangkat        ke kantor
   S             P                    Ket
Adik    menangis
  S             P
Pohon mangga itu       tumbang          kemarin sore
             S                           P                       Ket
Kemarin          ibu       memasak         ikan
   Ket                S               P                  O
Pak Guru ?
       S
Berdasarkan urian tersebut dapat dikatakan bahwa setiap kalimat tidak selalu berpola S-P-O-Ket, dan sebuah kalimat tidak harus selalu diikuti oleh objek (O) terlihat pada kalimat (2), (3), (4), dan (6), dan kalimat tidak harus diawali oleh kata yang memiliki fungsi subjek (S) terlihat pada kalimat (5), serta sebuah kalimat bisa saja hanya memiliki satu fungsi, hal ini dapat dilihat pada contoh (6).
Setelah anda mengetahui fungsi tiap kata dalam kalimat di atas, coba Anda tentukan juga kategori dan peran setiap kata dalam kalimat di atas. Sekarang cocokkan jawaban Anda berikut ini


Ayah
Berangkat
ke kantor
Kategori peran
kata benda
kata kerja
ket. tempat


Pelaku
Aktif
lokasi


Adik menangis
Menangis
Kategori peran
kata benda
kata kerja

Pelaku
Aktiif


Pohon mangga itu
Tumbang
kemarin sore
Kategori peran
kata benda
kata kerja
ket.waktu

Penderita
Aktif
waktu


Kemarin
Ibu
memasak
Ikan
Kategori peran
ket.waktu
kata benda
kata kerja aktif
ket.waktu

Waktu
Pelaku
aktif
waktu


Pak Guru ?
Kategori peran
kata benda

penderita


Dalam bahasa Indonesia alat sintaksis yang berupa urutan kata, bentuk kata, intonasi, dan konjungsi sangatlah penting. Perbedaan urutan kata dapat menimbulkan perbedaan makna, misalnya konstruksi (7) makan ayam yang berarti makan dengan daging ayam akan berbeda maknanya dengan konstruksi (8) ayam makan yang berarti ayam sedang makan. Bentuk kata juga mempengaruhi makna kata, misalnya kita melihat pada kalimat (9) Anita melihat Rudi, akan berbeda maknanya bila diganti dengan bentuk dilihat, paa kalimat (10) Anita dilihat Rudi. Intonasi dalam kalimat mempengaruhi makna sebuah kalimat misalnya kalimat (11) Guru baru datang akan berbeda maknanya bila diberikan tekanan sebagai batas subjek dan predikat.
Guru/baru datang artinya guru baru saja datang dan Guru baru/datang artinya guru baru sudah datang. Alat sintaksis yang terakhir adalah konjungsi ( konektor). Konjungsi berfungsi menghubungkan kata dengan kata atau klausa pada  kalimat.
(12) Saya atau dia yang kamu cintai
(13) Dia memang baik tetapi dia menyebalkan
Pada kalimat (12), konjungsi atau menghubungkan kata saya dengan kata dia. Sedangkan pada kalimat (13) konjungsi tetapi menghubungkan antara frase dia memang baik dengan frase dia menyebalkan.
2.3  SATUAN-SATUAN SINTAKSIS
Di awal telah dikatakan bahwa satuan-satuan sintaksis adalah kata, frase, klausa, dan kalimat.
2.3.1        Kata
Sebagai satuan terkecil dalam sintaksis, kata berperan sebagai pengisi funsi sintaksis, penanda kategori sintaksis, dan perangkai frase, klausa, dan kalimat. Jenis kata ada dua macam yaitu kata penuh dan kata tugas. Kata penuh adalah kata yang secara leksikal memiliki makna dan dapat berdiri sendiri sebagai satuan ujaran, misalnya kata manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, air, merah, putih, kacang, pegi, tari, dan sebagainya. Kata tugas adalah kata yang secara leksikal tidak mmpunyai makna dan di dalam petuturan tidak dapat berdiri sendiri, misalnya kata dan, di, ke, dari, walaupun, meskipun, dan sebagainya.
2.3.2        Frase
Merupakan satuan sintaksis yang satu tingkat di atas kata. Sama halnya dengan kata, frase juga berperan sebagai pengisi fungsi sintaksis. Pengertian frase, yaitu gabungan kata yang bersifat  nonpredikatif atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksi dalam kalimat (Chaer : 1994) berdasarkan pengertian tersebut frase memiliki dua sifat, yaitu : (1) frase merupakan satuan gramatikal yang terdiri dari dua kata atau lebih, dan (2) frase selalu terdapat dalam satu fungsi unsur klausa atau kalimat, yaitu S, P, O, K atau Ket. Untuk lebih memahami soal frase perhatikan contoh berikut :
(14)     Penjual bunga   sedang merangkai    mawar merah 
 


                            Frase                       Frase                           Frase
                               S                             P                                     O
Frase penjual bunga dibentuk dengan cara memerluas kata benda (penjual) dengan kata benda (bunga), frase sedang merangkai dibentuk dengan cara memerluas kata kerja (merangkai) dengan kata keterangan (sedang), sedangkan frase mawar merah dibentuk  dengan memerluas kata benda (mawar) dengan kata sifat (merah). Pembentukan frase selain memerlus kata benda dan kata kerja, juga memerluas kata sifat, misalnya frase marah yang terbentuk dengan memerluas kata sifat (marah) dengan kata sifat (besar) atau frase sangat kuat yang terbentuk dengan memerluas kata sifat ( kuat) dengan kata keterangan (sangat).
2.3.3        Klausa
Adalah sintaksis berupa runtunan kata-kata yang berkontruksi redikatif (Chaer :1994) atau suatu bentuk linguistic yang terdiri atas subjek dan predikat (Ramlan :1976). Artinya , di dalam konstruksi tersebut terdapat komponen kata atau frase yang berfungsi sebagai subjek, predikat, objek, dan keterangan. Di dalam sebuah klausa minimal mengandung subjek dan predikat, sedangkan objek dan keterangan bersifat fakultatif atau tidak wajib ada. Untuk mempermudah pemahaman Anda tentang klausa perhatikan contoh konstruksi berikut ini :
(15) Ima    menangis
        S             P
(16) Ima    membeli   baju baru
        S             P               O
(17) Ima    datang       kemarin sore
        S            P                 Ket
(18) Ima  menyiram  bunga melati itu   setiap pagi
        S             P                    O                     Ket
Setelah melihat contoh klausa diatas, yang menjadi pertanyaan adalah apa bedanya klausa dengan kalimat ? Di dalam klausa tidak ada intonasi final, baik intonasi deklaratif, interogratif, maupun interjektif, sedangkan sebuah kontruksi bila diberikan intonasi final maka disebut kalimat. Conoh klausa diatas dapat berunah menjadi kalimat bila diberikan intonasi final, misalnya :
Ima menagis ? (kalimat interogatif)
Ima membeli baju baru ? (kalimat interogatif)
Ima datang kemarin sore. (kalimat deklaratif)
Ima menyiram bunga melati itu setiap pagi (kalimat deklaratif)
Pertanyaan berikutnya adalah dimanakah letak klausa dalam sintaksis? Ya, kalau kata dan frase mengisi fungsi=fungsi sintaksis maka klausa menjadi pengisi kalimat.
Berbicara mengenai jenis klausa, klausa dapat dibedakan berdasarkan struktur nya dan kategori segmental yang menjadi predikatnya. Berdasarkan strukturnya klausa dapat dibedakan menjadi klausa bebas dan klausa terika. Klausa bebas, klausa yang mempunyai unsure-unsur yang lengkap atau sekurang-kurangnya memiliki unsure subjek dan predikat, contohnya pada klausa (15), (16),(17), dan (18) klausa bebas juga dapat berubah menjadi kalimat majemuk, yaitu (21) Ibu ku cantik dan pandai memasak. Klausa terikat mungkin hanya subjek saja, objek saja, atau keterangan saja, misalnya klausa.
(17) Anak itu
(18) Kemarin malam
(19) Bila sudah sembuh
Klausa terikat biasanya digunakan sebagai kalimat jawaban. Misalnya : klausa (17) digunakan untuk menjawab pertanyaan Siapa yang memecahkan piring ini?, klausa (18) misalnya digunakan untuk menjawab pertanyaan kapan anda datang ?, sedangkan kalimat (19) misalnya digunakan untuk menjawab pertanyaan kapan anda keluar dari rumah sakit ini ?.
Jenis klausa berdasarkan kategori segmentalnya, yaitu klausa verbal, klausa nominal, klausa adjectival, klausa adverbial, klausa preposisional, dan klausa numeralia.
Klausa verbal adalah klausa yang predikatnya berkategori verbal, misalnya :
(20) Dia berlari
(21) Ima menangis
(22) Anak-anak berenang di sungai
(23) Matahari terbenam
Klausa nominal adalah klausa yang predikatnya berkategori nomina, misalnya :
(24) Ayahnya pilot
(25) Ibunya dosen UT
(26) Kakeknya petani
Klausa adjektival adalah klausa yang predikatnya berkategori adjektiva, misalnya:
(27) Gedung itu tinggi
(28) Hari ini langit cerah
(29) Badan anak itu gemuk
(30) Anaknya pintar
Klausa adverbial adalah klausa yang predikatnya berkategori adverbia, misalnya:
(31) Dia benar-benar memperhatikan nasihat ibunya
(32) Dia sangat mencintai ibunya
(33) Dia hampir menabrak anjing itu
Klausa proposisional adalah klausa yang predikatnya berupa frase yang berkategori proposisi, misalnya:
(34) Pamannya di Bandung
(35) Ibunya ke pasar
(36) Kakeknya di kebun
Klausa numeralia adalah klausa yang predikatnya berupa kata atau frase numerali, misalnay:
(37) Anaknya du orang
(38) Mobilnya tiga buah
(39) Kebunnya lima hektar
4. Kalimat
Adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh (Hasan Alwi : 1998). Unsur-unsur pembentuk kalimat, yaitu sebagai berikut :
a.                   Bentuk (unsur-unsur segmental), yaitu kata, frase, dan klausa
b.                  Intonasi (unsur-unsur suprasegmental), yaitu naik turun suara, jeda, dan kesenyapan. Dalam bahasa tulis, intonasi ditandai dengan tanda baca koma (,), tanda tanya (?), atau tanda seru
c.                   Situasi yang menimbulkan ujaran itu timbul
d.                  Makna atau arti yang didukungnya.
Perhatikan bentuk-bentuk berikut ini!
(40) Meli memandang langit yang cerah.
(41) Langit yang cerah memandang Meli.
(42) Ibu menggoreng ikan bandeng.
(43) Ikan Bandeng menggoreng Ibu.
Ditinjau dari empat unsur pembentuk kalimat, manakah dari keempat bentuk tersebut yang merupakan bentuk kalimat dan mana yang bukan bentuk kalimat ? Bentuk (40) dan (42) dapat diterima sebagai kalimat sebab ditinjau dari empat unsur pembentuk kalimat tidak bermasalah. Sedangkan bentuk (41) dan (43) tiddak dapat diterima sebagai kalimat, walaupun dari segi bentuk dan intonasi tidak bermasalah.
Jenis kalimat dapat dibedakan berdasarkan jumlah inti yang membentuk sebuah kalimat., jumlah pola kalimat, dan kategori predikatnya.
Berdasarkan jumlah inti yang membentuk sebuah kalimat, terdapat jenis kalimat minor dan kalimat mayor. Kalimat minor adalah kalimat yang hanya mengandung satu unsur inti atau pusat, misalnya pada kalimat:
(44) Sedang pergi
(45) Sangat lapar
(46) Selamat!
Kalimat minor biasa dipakai sebagai jawaban dari sebuah pertanyaan. Sedangkan kalimat mayor adalah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur inti, yaitu subjek dan predikat, misalnya pada kalimat:
(47) Kakaknya mahasiswa UT.
(48) Kakeknya petani cengkeh yang sukses.
Berdasarkan jumlah pola kalimat, terdapat jenis kalimat tunggal dan kalimat majemuk. Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri dari satu pola kalimat, misalnya pada kalimat berikut :
(49) Ibunya sangat ramah
            S               P
(50) Ayahnya pendiam
            S                 P
Sedangkan kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri dari dua atau lebih pola kalimat. Berdasarkan sifat hubungan tiap pola kalimat atau disebut juga klausa-klausa yang terdapat di dalam sebuah kalimat maka kalimat majemuk dibedakan atas kalimat majemuk setara (kalimat majemuk koordinatif) dan kalimat majemuk bertingkat (kalimat majemuk subordinatif). Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa kalimat tunggaldan kalimat-kalimat tunggal tersebut bukan merupakan perluasan dari salah satu fungsi dari kalimat tersebut serta masing-masing kalimat tunggal memiliki kedudukan yang sama, misalnya penggabungan kalimat (49) dan (50) menjadi kalimat Ibunya sangat ramah dan bapaknya pendiam. Pada kalimat  
tersebut dapat dua buah klausa yang memiliki kedudukan yang sama. Klausa-klausa tersebut dihubungkan dengan konjungsi dan. Selain konjungsi dan masih ada beberapa konjungsi yang digunakan untuk membentuk kalimat majemuk setara, yaitu seperti, tetapi, atau, lalu. Akan tetapi, tak jarang hubungan antara klausa dalam kalimat majemuk setara tanpa menggunakan konjungsi, misalnya pada kalimat:
(51) Nenekku pandai bernyanyi, kakekku pandai bermain musik, cucu-cucunya pandai menari.
Sedangkan kalimat majemuk bertingkat adalah kalimat tunggal yang begian-bagiannya diperluas  sehingga perluasan itu membentuk satu atau beberapa bagiannya diperluas sehingga perluasan itu membentuk satu atau beberapa pola kalimat baru dan pola-pola kalimat tersebut tidak setara atau sederajat. Pembentukan kalimat majemuk bertingkat dapat dilakukan dengan cara menggunakan kata penghubung antar kalimat (sebelum, sesudah, agar, supaya, sebab, akibat, jika, jikalau, walaupun, bahwa), misalnya kalimat :
(52) Akibat hujan yang tidak berhenti selama tiga jam, Jakarta dilanda banjir.
(53) Saya akan tetap datang ke pestanya walaupun tak diundang.
Selain itu, pembentukan kalimat majemuk bertingkat dilakukan dengan cara memperluas subjek, predikat, objek atau keterangan, misalnya kalimat :
(54) Bu Ratna guru di SLTP Teladan
             S            P        Ket. Tempat
Perhatikan perluasan fungsi subjek kalimat (54) sehingga menjadi kalimat berikut ini!
Bu Ratna guru di SLTP Teladan
  S               P        Ket. Tempat
 


 Bu Ratna  yang berwibawa itu       guru     di SLTP Teladan
              S                    P                    P            Ket.tempat
Sehingga pola kalimat tersebut adalah S-P, S-P-Ket.tempat
Perluasan fungsi predikat pada kalimat (54) sehingga menjadi kalimat berikut ini :
        Bu Ratna guru di SLTP Teladan
           S               P          Ket. Tempat
               
Bu Ratna   guru  tercantik  di SLTP Teladan
     S               P       P              Ket. Tempat
Sehingga pola kalimat tersebut adalah S-P, S-P-Ket
Perluasan fungsi keterangan tempat kalimat (54) sehingga menjadi kalimat berikut ini
Bu Ratna    guru   di SLTP Teladan   yang terletak di Depok
     S              P          Ket. tempat                Ket. Tempat
Sehingga pola kalimatnya adalah S-P-Ket, S-P-Ket
Berdasarkan kkategori predikatnya, jenis kalimat dibedakan menjadi kalimat verbal  dan nonverbal. Kalimat verbal adalah kalimat yang dibentuk dari klausa verbal, atau kalimat yang predikatnya berupa kata atau frase yang berkategori verbal, misalnya kalimat :
(55) Budi merayu Hapsari
(56) Citra menikmati indahnya alam                         
Kalimat verbal dibedakan atas:
a.                            Kalimat verbal transitif, yaitu kalimat yang predikatnya berupa verbal yang biasanya diikuti oleh objek, misalnya pada kalimat (55) dan (56).
b.                           Kalimat verbal intransitif, yaitu kalimat yang predikatnya tidak memiliki objek, misalnya pada kalimat:
(57) Anita menangis.
(58) Ayah marah.
(59) Adik tertidur di lantai.
c. Kalimat aktif, yaitu kalimat yang predikatnya kata kerja aktif, misalnya kalimat :
(60) Kakek membaca koran setiap pagi.
(61) Hapsari berlari sangat kencang.
(62) Dini mencuci baju sejak subuh.
d. Kalimat pasif, yaitu kalimat yang predikatnya berupa verba pasif, misalnya kalimat:
(63) Bola ditendang Rudi.
(64) Bunga-bunga itu disiram Ratni setiap pagi.
Kalimat nonverbal adalah kalimat yang predikatnya bukan kata atau frase verbal, tetapi dapat berupa:
a.       Kata atau frase nominal, misalnya pada kalimat:
(65) Ibunya buruh pabrik.
(66) Pamannya pedagang di pasar Tanah Abang
b.      Kata atau frase adjektival, misalnya pada kalimat:
                       (67) Mukanya memerah.
                       (68) Lukanya mengering.
                       (69) Tubuhnya menghitam.
c.       Kata atau frase numeralia, misalnya pada kalimat:
                        (70) Anaknya dua orang.
                                   (71) Gajinya satu juta.